Warga Ditangkap karena Angkut 8 Pelanggar Keamanan Perbatasan di Jazan
Petugas keamanan di Al-Da'ir, Jazan, menangkap seorang warga yang mengangkut delapan pelanggar aturan keamanan perbatasan, dan telah mengambil langkah hukum terhadap mereka.
Poin Utama
AIPetugas patroli Keamanan Afwaj di Kabupaten Al-Da'ir, wilayah Jazan, menangkap seorang warga karena mengangkut delapan pelanggar aturan keamanan perbatasan dengan kendaraan yang dikemudikannya. Seluruh pelaku telah ditahan dan proses hukum sesuai aturan telah dilakukan, sementara para pelanggar diserahkan ke pihak berwenang dan pengemudi diserahkan ke Kejaksaan Umum.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, melalui Direktorat Keamanan Afwaj, menegaskan bahwa siapa pun yang memfasilitasi masuknya pelanggar aturan keamanan perbatasan ke dalam Kerajaan, mengangkut mereka di wilayah Saudi, menyediakan tempat tinggal, atau memberi bantuan dalam bentuk apa pun, dapat dikenai hukuman penjara hingga 15 tahun, denda hingga satu juta riyal Saudi, serta penyitaan kendaraan dan tempat tinggal yang digunakan, dan juga dapat dikenai sanksi berupa pencemaran nama baik.
Kementerian juga menjelaskan bahwa pelanggaran ini termasuk kejahatan berat yang dapat menyebabkan penahanan dan dianggap mencoreng kehormatan serta kepercayaan. Masyarakat diimbau untuk melaporkan pelanggaran aturan izin tinggal, ketenagakerjaan, dan keamanan perbatasan melalui nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Timur, serta 999 dan 996 untuk wilayah lain di Kerajaan. Seluruh laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab bagi pelapor.
