Lompat ke konten
Minggu, 9 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Kementerian Perdagangan Peringatkan Bahaya Berbagi Data Usaha di Platform Tidak Terpercaya

Kementerian Perdagangan Arab Saudi memperingatkan perusahaan dan pelaku usaha agar tidak membagikan data penting melalui situs atau platform daring yang tidak terpercaya.

AJEL Indonesia1 hari lalu · 2 mnt baca
Ilustrasi peringatan keamanan data digital

Poin Utama

AI

Kementerian Perdagangan Arab Saudi memperingatkan perusahaan dan pelaku usaha agar tidak membagikan atau mengunggah data komersial, pribadi, maupun keuangan mereka melalui situs dan platform daring yang tidak terpercaya, yang mengklaim dapat menyimpan identitas digital usaha, namun tidak memiliki legalitas resmi sehingga tujuan pengumpulan data serta mekanisme penyimpanan dan perlindungannya tidak dapat dipastikan.

Dalam pernyataan resmi di akun resminya di platform X, kementerian menegaskan pentingnya untuk tidak memberikan data apa pun, seperti catatan usaha, nomor pajak, alamat nasional, nomor kontak, rekening bank, nomor IBAN, dokumen, lampiran, atau data lain yang dapat mengidentifikasi usaha atau pemiliknya, kecuali setelah memverifikasi pihak penerima, tujuan pengumpulan data, dan dasar hukum pengelolaannya.

Peringatan ini disampaikan menyusul maraknya situs dan platform palsu yang mengaku menawarkan layanan dengan berbagai nama, dan meminta pengguna untuk mengunggah serta mengumpulkan berbagai data di satu tempat. Hal ini berisiko menimbulkan penyalahgunaan data atau pembagiannya ke pihak lain, terutama jika operator platform dan kebijakan privasi serta tujuan penggunaan data tidak jelas.

Kementerian juga menegaskan bahwa penggunaan logo atau nama yang terkesan terkait dengan lembaga pemerintah oleh beberapa platform tidak dapat dijadikan bukti adanya hubungan resmi dengan instansi tersebut.

Kementerian mengimbau perusahaan dan individu untuk hanya menggunakan layanan pemerintah melalui saluran dan platform resmi, serta selalu memverifikasi pihak penyedia layanan sebelum memasukkan atau mengunggah data apa pun. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak membagikan kata sandi, kode verifikasi, atau data akses ke akun pemerintah maupun bank kepada pihak mana pun.

Kementerian Perdagangan menegaskan bahwa perlindungan data merupakan tanggung jawab bersama, dan mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap praktik komersial atau daring yang dicurigai melanggar peraturan melalui saluran resmi, serta tidak mudah tergiur dengan tautan atau layanan yang meminta data melebihi kebutuhan layanan.

Komentar (0)