Pakar: Magister Profesi dan Lisensi Wajib untuk Melamar Profesi Guru
Pakar pendidikan Dr. Abdul Latif Al-Hammadi menegaskan magister profesi dan lisensi profesional menjadi syarat utama untuk melamar profesi guru.
Poin Utama
AIPakar pendidikan Dr. Abdul Latif Al-Hammadi menegaskan bahwa magister profesi dan lisensi profesional merupakan dua syarat utama untuk melamar profesi guru.
Dalam wawancara dengan saluran Al-Ikhbariya, ia menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan membekali pelamar dengan keterampilan, metode pengajaran, serta pemanfaatan kecerdasan buatan.
Al-Hammadi menjelaskan, program magister profesi ini ditujukan bagi lulusan sarjana dari sepuluh jurusan, di antaranya matematika, fisika, kimia, bahasa Arab, komputer, dan pendidikan Islam.
Ia juga menekankan bahwa tahapan seleksi dan penerimaan dimulai dari nilai kelulusan, ijazah sarjana, hasil tes bidang profesi, dan tes pedagogi umum, selain wawancara pribadi yang memiliki bobot 60% dalam proses penerimaan.
Lihat unggahan di platform X
