Lompat ke konten
Senin, 7 September 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Dua Pelaku Penyelundupan Pil Amfetamin Dieksekusi di Tabuk

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengeksekusi dua orang di Tabuk setelah terbukti menyelundupkan dan mengedarkan pil amfetamin ke wilayah Kerajaan.

AJEL Indonesia53 mnt lalu · 2 mnt baca
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi

Poin Utama

AI

Kementerian Dalam Negeri pada hari ini mengeluarkan pernyataan terkait pelaksanaan hukuman mati terhadap dua pelaku di wilayah Tabuk, berikut isi pernyataannya:

Allah SWT berfirman: "Janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi setelah diperbaiki," dan juga: "Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan," serta: "Allah tidak menyukai kerusakan," dan: "Sesungguhnya pembalasan bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi adalah mereka dibunuh, atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara bersilang, atau diasingkan dari bumi. Itu adalah kehinaan bagi mereka di dunia dan di akhirat mereka mendapat azab yang besar."

Tersangka bernama Sayed Abdeljaber Ali El Sayed, warga negara Mesir, terbukti menyelundupkan pil amfetamin ke Arab Saudi. Sementara Rouhi bin Ali bin Mohammed bin Ali Ubaidan, warga negara Saudi, membawa dan menerima sebagian dari pil tersebut untuk diedarkan. Berkat pertolongan Allah, aparat keamanan berhasil menangkap kedua pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, keduanya didakwa melakukan kejahatan tersebut. Kasus mereka kemudian diajukan ke pengadilan yang berwenang, yang memutuskan hukuman mati ta'zir setelah terbukti bersalah. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap setelah melalui proses banding dan mendapat pengesahan dari Mahkamah Agung. Perintah Raja pun dikeluarkan untuk melaksanakan hukuman sesuai ketentuan syariat. Hukuman mati ta'zir terhadap Sayed Abdeljaber Ali El Sayed (warga Mesir) dan Rouhi bin Ali bin Mohammed bin Ali Ubaidan (warga Saudi) telah dilaksanakan pada Senin, 25 Rabiul Awal 1448 H yang bertepatan dengan 7 September 2026 di wilayah Tabuk.

Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi berkomitmen melindungi keamanan warga dan penduduk dari bahaya narkotika, serta akan menjatuhkan hukuman terberat sesuai hukum kepada para penyelundup dan pengedarnya, mengingat dampak fatal yang ditimbulkan berupa hilangnya nyawa, kerusakan besar pada generasi muda, individu, dan masyarakat, serta pelanggaran hak-hak mereka. Kementerian juga memperingatkan bahwa siapa pun yang melakukan kejahatan serupa akan menghadapi hukuman syariat.

Hanya Allah-lah yang memberi petunjuk ke jalan yang benar.

Komentar (0)