Lompat ke konten
Senin, 10 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Tiga Warga Ditangkap karena Berburu Tanpa Izin di Cagar Alam Sharaan

Tiga warga ditangkap patroli Keamanan Lingkungan Arab Saudi karena berburu tanpa izin di Cagar Alam Sharaan, dengan barang bukti senjata api dan ratusan amunisi.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Petugas keamanan lingkungan Arab Saudi di Cagar Alam Sharaan

Poin Utama

AI

Patroli lapangan Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan Arab Saudi berhasil menangkap tiga warga negara yang melakukan pelanggaran berburu tanpa izin di Cagar Alam Sharaan. Saat penangkapan, mereka kedapatan membawa senjata api dan 448 butir amunisi berbagai jenis. Ketiganya telah ditahan, diproses sesuai ketentuan hukum, dan diserahkan kepada pihak berwenang.

Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menegaskan pentingnya mematuhi peraturan lingkungan dan ketentuan pelaksanaannya yang melarang perburuan satwa liar. Ditegaskan pula, sanksi penggunaan senjata api untuk berburu adalah denda 80.000 riyal Saudi, perburuan hyrax batu didenda 25.000 riyal Saudi, berburu tanpa izin didenda 10.000 riyal Saudi, dan berburu di kawasan terlarang didenda 5.000 riyal Saudi.

Masyarakat diimbau segera melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau satwa liar dengan menghubungi nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 atau 996 di wilayah lain di Arab Saudi. Semua laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab apa pun bagi pelapor.

Komentar (0)