Jaksa Agung: Perkembangan Legislasi Perkuat Supremasi Hukum di Arab Saudi
Jaksa Agung Dr Khalid Al-Yousef menegaskan pentingnya perkembangan legislasi dalam memperkuat supremasi hukum dan keadilan di Arab Saudi.
Poin Utama
AIJaksa Agung sekaligus Ketua Dewan Kejaksaan Umum, Dr Khalid bin Mohammed Al-Yousef, menegaskan bahwa perkembangan legislasi yang berlangsung di Arab Saudi di bawah kepemimpinan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz memperkuat lingkungan kejaksaan, menegakkan supremasi hukum, serta mendukung laju pembangunan nasional secara menyeluruh.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangka peringatan Hari Hukum Sedunia. Ia menjelaskan bahwa hukum merupakan pilar utama dalam menjaga hak-hak dan menegakkan keadilan. Menurutnya, supremasi hukum, kejelasan aturan, dan efektivitas penerapannya akan meningkatkan kepercayaan terhadap sistem kejaksaan serta mendukung keamanan dan stabilitas masyarakat, sekaligus menopang pembangunan berkelanjutan.
Dr Al-Yousef menambahkan, Kejaksaan Umum menjalankan tugasnya secara independen sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan tujuan menjaga hak dan jaminan, melindungi masyarakat, serta berkontribusi dalam mewujudkan keadilan.
Peningkatan Berkelanjutan dalam Praktik Kejaksaan
Dalam konteks ini, Jaksa Agung juga menyoroti bahwa pengembangan praktik kejaksaan, pemanfaatan teknologi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia merupakan bagian dari program transformasi kelembagaan di Kejaksaan Umum, guna meningkatkan kinerja dan mengikuti perkembangan legislasi di Arab Saudi.
