Warga Ditangkap karena Menggembalakan 20 Domba di Cagar Alam Imam Turki bin Abdullah
Otoritas Keamanan Lingkungan Arab Saudi menangkap seorang warga yang menggembalakan 20 domba di area terlarang Cagar Alam Imam Turki bin Abdullah.
Poin Utama
AIOtoritas Keamanan Lingkungan Arab Saudi mengumumkan penangkapan seorang warga yang melanggar aturan lingkungan, setelah kedapatan menggembalakan 20 ekor domba di area terlarang dalam Cagar Alam Imam Turki bin Abdullah. Pihak berwenang menegaskan bahwa tindakan hukum akan diterapkan kepada pelaku.
Otoritas menjelaskan bahwa pelanggaran berupa penggembalaan domba di area terlarang dikenai denda sebesar 200 riyal Saudi untuk setiap ekor, sesuai peraturan perlindungan lingkungan dan kawasan konservasi yang berlaku.
Tampilkan unggahan di platform X
Otoritas Keamanan Lingkungan juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran terhadap lingkungan atau kehidupan liar melalui nomor 911 di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta nomor 999 dan 996 di wilayah lain di seluruh Arab Saudi. Semua laporan akan diproses secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab bagi pelapor.
