Dua WNA Perempuan Ditangkap karena Praktik Prostitusi di Asir
Polisi Asir menangkap dua perempuan warga negara asing yang diduga terlibat praktik prostitusi, bekerja sama dengan otoritas terkait.
AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Poin Utama
AIPolisi Wilayah Asir, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Keamanan Sosial dan Pemberantasan Perdagangan Orang, menangkap dua perempuan warga negara asing karena terlibat praktik prostitusi.
Menurut pernyataan Kepolisian Umum yang disampaikan melalui akun resminya di platform X, kedua pelaku telah diamankan dan proses hukum sesuai ketentuan berlaku telah dilakukan. Keduanya juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Umum.
Lihat unggahan di platform X
