Warga Ditangkap karena Berburu Tanpa Izin di Cagar Alam Raja Salman
Seorang warga ditangkap aparat keamanan lingkungan karena melakukan perburuan tanpa izin di Cagar Alam Raja Salman, Arab Saudi.
Poin Utama
AIAparat Khusus Keamanan Lingkungan berhasil menangkap seorang warga yang melakukan pelanggaran berburu tanpa izin di Cagar Alam Raja Salman saat menjalankan tugas penegakan aturan lingkungan. Dari tangan pelaku, disita senapan angin dan enam satwa liar hasil buruan. Pelaku telah ditahan, diproses sesuai prosedur hukum, dan diserahkan kepada pihak berwenang.
Aparat menegaskan pentingnya mematuhi aturan lingkungan dan peraturan pelaksanaannya yang melarang perburuan satwa liar. Ditegaskan pula, denda berburu tanpa izin sebesar 10.000 riyal Saudi, denda berburu di area terlarang sebesar 5.000 riyal Saudi, dan denda berburu burung dakhil tanpa izin sebesar 5.000 riyal Saudi.
Masyarakat diimbau segera melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau satwa liar dengan menghubungi nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 atau 996 untuk wilayah lain di Arab Saudi. Semua laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab bagi pelapor.
