Lompat ke konten
Rabu, 9 September 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Warga Ditangkap karena Berburu Tanpa Izin di Cagar Alam Raja Salman

Seorang warga ditangkap aparat keamanan lingkungan karena melakukan perburuan tanpa izin di Cagar Alam Raja Salman, Arab Saudi.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Petugas keamanan lingkungan Arab Saudi di Cagar Raja Salman

Poin Utama

AI

Aparat Khusus Keamanan Lingkungan berhasil menangkap seorang warga yang melakukan pelanggaran berburu tanpa izin di Cagar Alam Raja Salman saat menjalankan tugas penegakan aturan lingkungan. Dari tangan pelaku, disita senapan angin dan enam satwa liar hasil buruan. Pelaku telah ditahan, diproses sesuai prosedur hukum, dan diserahkan kepada pihak berwenang.

Aparat menegaskan pentingnya mematuhi aturan lingkungan dan peraturan pelaksanaannya yang melarang perburuan satwa liar. Ditegaskan pula, denda berburu tanpa izin sebesar 10.000 riyal Saudi, denda berburu di area terlarang sebesar 5.000 riyal Saudi, dan denda berburu burung dakhil tanpa izin sebesar 5.000 riyal Saudi.

Masyarakat diimbau segera melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau satwa liar dengan menghubungi nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 atau 996 untuk wilayah lain di Arab Saudi. Semua laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab bagi pelapor.

Komentar (0)