Warga Ditangkap karena Berburu Tanpa Izin di Hail
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang berburu tanpa izin di Hail dan menyita senapan serta hasil buruan.
Poin Utama
AIPasukan Khusus Keamanan Lingkungan, saat menjalankan tugas penegakan sistem lingkungan, berhasil menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan karena berburu tanpa izin di wilayah Hail. Dari tangan pelaku, disita sebuah senapan angin dan 21 satwa liar hasil buruan. Tindakan hukum telah diterapkan terhadap pelaku.
Pasukan menegaskan pentingnya mematuhi sistem lingkungan dan peraturan pelaksananya yang melarang perburuan satwa liar. Ditegaskan pula, denda berburu tanpa izin sebesar 10.000 riyal Saudi, berburu di area terlarang sebesar 5.000 riyal Saudi, dan perburuan burung gerjis tanpa izin didenda 2.000 riyal Saudi.
Masyarakat juga diimbau segera melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau satwa liar dengan menghubungi nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 atau 996 di wilayah lain di Kerajaan. Semua laporan akan dijaga kerahasiaannya dan pelapor tidak akan dikenai tanggung jawab apa pun.
