Warga Pakistan Dieksekusi di Mekkah karena Selundupkan Heroin ke Arab Saudi
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengeksekusi Qaismat Gul, warga Pakistan, di Mekkah pada 19 Oktober 2026 setelah terbukti menyelundupkan heroin.
Poin Utama
AIKementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada hari ini mengeluarkan pernyataan terkait pelaksanaan hukuman mati terhadap seorang pelaku kejahatan di wilayah Mekkah. Berikut isi pernyataannya:
Allah SWT berfirman: "Dan janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya." Serta: "Dan janganlah kamu menginginkan kerusakan di bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan." Dan: "Allah tidak menyukai kerusakan." Juga: "Sesungguhnya pembalasan bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di bumi adalah mereka dibunuh, atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara bersilang, atau diasingkan dari bumi. Itu adalah kehinaan bagi mereka di dunia dan di akhirat mereka mendapat azab yang besar."
Qaismat Gul, warga negara Pakistan, melakukan penyelundupan narkotika jenis heroin ke Arab Saudi. Berkat pertolongan Allah, aparat keamanan berhasil menangkap pelaku tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, ia didakwa melakukan kejahatan tersebut. Kasusnya kemudian dilimpahkan ke pengadilan yang berwenang, yang memutuskan hukuman mati ta'zir setelah terbukti bersalah. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap setelah melalui proses banding dan dikuatkan oleh Mahkamah Agung, serta dikeluarkan perintah kerajaan untuk melaksanakan ketetapan hukum syariat tersebut.
Hukuman mati ta'zir terhadap Qaismat Gul, warga Pakistan, telah dilaksanakan pada Senin, 19 Oktober 2026, di wilayah Mekkah.
Kementerian Dalam Negeri menegaskan komitmen Pemerintah Arab Saudi untuk melindungi keamanan warga dan penduduk dari bahaya narkotika, serta menerapkan hukuman paling berat sesuai hukum terhadap para penyelundup dan pengedarnya, mengingat dampaknya yang merenggut nyawa tak berdosa, merusak generasi, individu, dan masyarakat, serta melanggar hak-hak mereka. Kementerian juga memperingatkan siapa pun yang mencoba melakukan kejahatan serupa bahwa hukuman syariat akan menjadi konsekuensinya.
Semoga Allah membimbing ke jalan yang benar.
