Batas Upah Minimum untuk Perhitungan Saudisasi di Program Nitaqat Naik Jadi 5.000 dan 6.000 Riyal
Pemerintah Arab Saudi menaikkan batas upah minimum untuk perhitungan pekerja Saudi di sektor swasta dalam program Nitaqat menjadi 5.000 riyal, lalu 6.000 riyal.
Poin Utama
AILangkah-langkah dukungan bagi warga negara, yang diarahkan oleh Raja Salman berdasarkan usulan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Mohammed bin Salman, mencakup pekerja Saudi di perusahaan sektor swasta.
Berdasarkan kebijakan ini, batas upah minimum yang diperlukan agar pekerja Saudi dihitung penuh dalam persentase Saudisasi di program Nitaqat akan dinaikkan menjadi 5.000 riyal Saudi setelah enam bulan sejak kebijakan diberlakukan, lalu menjadi 6.000 riyal Saudi setelah 12 bulan dari penerapan kenaikan pertama.
Keputusan ini bertujuan meningkatkan tingkat upah dan mendukung keberlanjutan pekerjaan warga Saudi di sektor swasta.
Paket kebijakan ini akan mulai berlaku bersamaan dengan penyesuaian tarif listrik dan air pada 1 Januari 2027.
