Keamanan Lingkungan Tangkap Pelanggar di Cagar Imam Faisal bin Turki
Pasukan Keamanan Lingkungan Arab Saudi menangkap seorang warga yang menyalakan api di luar area yang diperbolehkan di Cagar Imam Faisal bin Turki.
Poin Utama
AIPasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan setelah menyalakan api di luar area yang telah ditentukan di Cagar Kerajaan Imam Faisal bin Turki.
Pihak keamanan lingkungan menjelaskan bahwa tindakan hukum telah diterapkan kepada pelanggar, serta menegaskan pentingnya mematuhi petunjuk dan arahan dalam menjaga kelestarian vegetasi.
Disebutkan pula bahwa sanksi atas menyalakan api di luar area yang diperbolehkan di hutan dan taman nasional dapat mencapai denda sebesar 3.000 riyal Saudi.
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan yang membahayakan lingkungan atau kehidupan liar melalui nomor 911 di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, atau melalui nomor 999 dan 996 di wilayah lain di Kerajaan, dengan jaminan kerahasiaan pelapor dan tanpa tanggung jawab hukum bagi pelapor.
