Lompat ke konten
Jumat, 21 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Warga Ditangkap karena Menggembalakan 30 Ekor Unta di Kawasan Terlarang Cagar Imam Turki bin Abdullah

Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang menggembalakan 30 unta di area terlarang Cagar Imam Turki bin Abdullah dan telah mengambil langkah hukum.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Pasukan keamanan lingkungan Arab Saudi dan kawanan unta

Poin Utama

AI

Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan setelah menggembalakan 30 ekor unta di area yang dilarang dalam Cagar Alam Kerajaan Imam Turki bin Abdullah. Tindakan hukum telah diambil terhadap pelaku.

Pasukan tersebut menjelaskan bahwa pelanggaran menggembalakan unta di kawasan terlarang dikenai denda sebesar 500 riyal Saudi untuk setiap ekor, dan menegaskan bahwa sanksi akan diterapkan sesuai peraturan yang berlaku.

Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan yang membahayakan lingkungan atau kehidupan liar melalui nomor pengaduan yang tersedia di seluruh wilayah Arab Saudi.

Laporan dapat disampaikan ke nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, sementara di wilayah lain dapat menghubungi 999 atau 996.

Pasukan menegaskan bahwa seluruh laporan akan diproses secara rahasia penuh tanpa menimbulkan tanggung jawab apa pun bagi pelapor.

Komentar (0)