Warga Ditangkap karena Melanggar Aturan Penggembalaan di Cagar Alam Raja Abdulaziz
Pasukan Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang menggembalakan 20 ekor unta di area terlarang Cagar Alam Raja Abdulaziz.
Poin Utama
AIPasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan karena menggembalakan 20 ekor unta di area terlarang Cagar Alam Raja Abdulaziz. Tindakan hukum sesuai ketentuan telah diterapkan kepada pelaku.
Pasukan tersebut menegaskan bahwa denda penggembalaan unta dapat mencapai 500 riyal Saudi per ekor. Masyarakat diimbau melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau satwa liar ke nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 atau 996 untuk wilayah lain di Arab Saudi. Seluruh laporan akan ditangani secara rahasia tanpa tanggung jawab apa pun bagi pelapor.
