Program Nasional Anti Penyamaran Usaha Lakukan 5.161 Inspeksi pada Agustus
Program Nasional Anti Penyamaran Usaha melakukan lebih dari 5.000 inspeksi di seluruh Arab Saudi pada Agustus 2026 dan menemukan 239 dugaan pelanggaran.
Poin Utama
AIProgram Nasional Anti Penyamaran Usaha melakukan 5.161 inspeksi di berbagai wilayah Arab Saudi selama Agustus 2026, berdasarkan indikasi dan tanda-tanda dugaan penyamaran usaha.
Inspeksi ini bertujuan memastikan kepatuhan usaha serta menindak pelanggaran dan kejahatan sesuai Undang-Undang Anti Penyamaran Usaha. Kegiatan yang diawasi meliputi penjualan eceran bunga dan mawar, agen perjalanan dan wisata, restoran dengan layanan, penjualan eceran kurma, budidaya tanaman hias dan bibit, serta penjualan eceran abaya wanita dan bulu.
Dari hasil inspeksi, ditemukan 239 dugaan awal kasus penyamaran usaha. Para pelanggar telah dirujuk ke instansi terkait untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penerapan sanksi sesuai ketentuan.
Sanksi Hukum atas Kejahatan Penyamaran Usaha
Sanksi berdasarkan Undang-Undang Anti Penyamaran Usaha mencakup hukuman penjara hingga lima tahun, denda hingga lima juta riyal Saudi, serta penyitaan aset ilegal setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Lihat unggahan di platform X
Sanksi tambahan meliputi penutupan usaha, likuidasi bisnis, pencabutan izin usaha, larangan menjalankan usaha, pemenuhan kewajiban zakat, biaya, dan pajak, pengumuman identitas pelanggar, serta deportasi bagi pihak yang disamarkan dan pelarangan kembali bekerja di Arab Saudi.
