Pelaku Pemerkosaan dan Ancaman terhadap Anak Dieksekusi di Wilayah Timur
Seorang warga negara Saudi dieksekusi di Wilayah Timur setelah divonis bersalah atas pemerkosaan dan ancaman terhadap anak-anak.
Poin Utama
AIKementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada Kamis, 16 Safar 1448 H bertepatan dengan 30 Juli 2026, melaksanakan eksekusi hukuman mati terhadap Musfir bin Adel bin Rashid Al-Dosari, warga negara Saudi, di Wilayah Timur, setelah dinyatakan bersalah melakukan pemerkosaan dan ancaman terhadap anak-anak.
Dalam pernyataannya, kementerian menjelaskan bahwa pelaku telah memancing seorang anak ke tempat sepi dan memperkosanya dengan kekerasan, serta memancing dan mengancam anak-anak lain, melakukan tindakan asusila terhadap mereka, dan merekam perbuatan tersebut.
Pernyataan itu menambahkan bahwa aparat keamanan berhasil menangkap pelaku, yang kemudian diserahkan ke pengadilan terkait. Pengadilan membuktikan dakwaan terhadapnya dan menjatuhkan vonis hukuman mati berdasarkan hukum hudud, mengingat perbuatannya menimbulkan ketakutan di masyarakat dan merupakan serangan terhadap anak di bawah umur.
Pengesahan dan Pelaksanaan Putusan
Putusan tersebut dikuatkan oleh Mahkamah Agung, dan perintah kerajaan dikeluarkan untuk melaksanakan putusan sesuai ketentuan syariat. Eksekusi hukuman mati pun dilakukan terhadap pelaku di Wilayah Timur.
Kementerian Dalam Negeri menegaskan komitmen Pemerintah Arab Saudi dalam menjaga keamanan, menegakkan keadilan, dan melaksanakan hukum syariat Islam, serta memperingatkan siapa pun yang berniat mengganggu ketenteraman bahwa hukuman syar'i akan menjadi konsekuensinya.
