ZATCA imbau perusahaan lapor pajak pemotongan Juli sebelum 10 Agustus
Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai Arab Saudi mengingatkan perusahaan wajib pajak pemotongan untuk menyerahkan laporan Juli 2026 paling lambat 10 Agustus.
Poin Utama
AIOtoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai (ZATCA) mengimbau perusahaan yang dikenai pajak pemotongan di Arab Saudi untuk menyerahkan laporan pajak pemotongan untuk periode Juli 2026, paling lambat 10 Agustus 2026.
ZATCA menjelaskan bahwa pelaporan dapat dilakukan melalui situs resminya di zatca.gov.sa. Otoritas menegaskan pentingnya mematuhi tenggat waktu guna menghindari denda keterlambatan pembayaran, yang besarnya 1% dari pajak yang belum dibayar untuk setiap 30 hari keterlambatan sejak tanggal jatuh tempo.
Saluran komunikasi dan dukungan
ZATCA juga mendorong para pelaku usaha yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut terkait pajak pemotongan untuk menghubungi pusat layanan di nomor 19993, yang beroperasi 24 jam setiap hari, atau melalui akun "Tanya Zakat, Pajak, dan Bea Cukai" di platform X (@Zatca_Care), email [email protected], atau melalui fitur chat langsung di situs resmi otoritas.
Lihat unggahan di X
Rincian pajak pemotongan
ZATCA menjelaskan bahwa pajak pemotongan dikenakan atas seluruh pembayaran dari sumber di Arab Saudi kepada pihak luar negeri yang tidak memiliki badan usaha tetap di Kerajaan, sesuai tarif yang diatur pada Pasal 68 Undang-Undang Pajak Penghasilan dan Pasal 63 peraturan pelaksanaannya.
