Imigrasi Jelaskan Cara Cetak Laporan Warga Asing via Absher Business
Direktorat Jenderal Imigrasi kini memudahkan pemilik usaha untuk menerbitkan dan mencetak laporan data warga asing secara daring melalui platform Absher Business.
AJEL Indonesia46 mnt lalu · 1 mnt baca
Poin Utama
AIDirektorat Jenderal Imigrasi kini menyediakan layanan penerbitan dan pencetakan laporan warga asing secara elektronik bagi pemilik usaha melalui platform Absher Business. Layanan ini memungkinkan pemilik usaha untuk mendapatkan laporan berisi informasi dasar warga asing dan mencetaknya secara daring dengan mudah.
Imigrasi menjelaskan melalui platform X bahwa pemilik usaha dapat mengakses layanan ini dengan masuk ke situs Absher Business, lalu memilih menu Layanan Bisnis Saya, dan mengajukan permintaan laporan warga asing.
Tampilkan unggahan di platform X
