Empat WNA Myanmar dan Bangladesh Ditangkap di Al Qunfudhah karena Pelanggaran Aktivitas Laut
Patroli Penjaga Perbatasan di Al Qunfudhah menangkap empat warga Myanmar dan Bangladesh karena menangkap ikan tanpa izin dan memakai alat terlarang.
Poin Utama
AIPatroli Penjaga Perbatasan wilayah pesisir di Al Qunfudhah, Provinsi Mekkah, menangkap empat pelanggar berkewarganegaraan Myanmar dan Bangladesh karena melanggar peraturan keamanan dan keselamatan bagi pelaku aktivitas laut di wilayah perairan Arab Saudi.
Penjaga Perbatasan menjelaskan bahwa para pelanggar melakukan penangkapan ikan tanpa izin dan menggunakan alat yang dilarang. Tindakan hukum telah diambil terhadap mereka bekerja sama dengan instansi terkait.
Dalam kesempatan yang sama, Penjaga Perbatasan mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan ketentuan perlindungan sumber daya hayati perairan, serta melaporkan setiap pelanggaran yang membahayakan lingkungan atau kehidupan liar.
Penjaga Perbatasan juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat menghubungi nomor (911) di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, atau nomor (994) di wilayah lain di Kerajaan. Setiap laporan dijamin kerahasiaannya dan pelapor tidak akan dikenai tanggung jawab apa pun.
