Peneliti Politik: Memperkuat Milisi adalah Kejahatan Perang
Akademisi Dr. Iyad Al-Rifai menyatakan bahwa memperkuat milisi di wilayah sengketa merupakan kejahatan perang menurut hukum internasional.
AJEL Indonesia38 mnt lalu · 1 mnt baca
Poin Utama
AIAkademisi dan peneliti politik, Dr. Iyad Al-Rifai, menyatakan bahwa memperkuat milisi di negara dan wilayah yang dipersengketakan merupakan kejahatan perang menurut hukum internasional.
Dr. Iyad menambahkan, dalam wawancara dengan saluran Al-Ikhbariya, bahwa bantuan regional yang diterima milisi Houthi turut memperpanjang konflik yang terjadi.
Al-Rifai juga menegaskan bahwa kejahatan perang tidak akan gugur karena waktu, dan menekankan bahwa masyarakat Arab Saudi tidak akan melupakan pihak-pihak yang melakukan tindakan destruktif dan terlibat dalam pembunuhan warga Saudi maupun warga Arab lainnya.
Tampilkan unggahan di platform X
