Pengacara: Sistem Eksekusi Baru Terapkan Penyitaan dan Pelacakan Aset Langsung
Pengacara Rana Al-Daknan menyatakan sistem eksekusi baru di Arab Saudi mengandalkan mekanisme penyitaan dan pelacakan aset secara langsung atas perintah hakim.
Poin Utama
AIPengacara Rana Al-Daknan mengatakan bahwa sistem eksekusi baru mengandalkan mekanisme eksekusi langsung melalui penyitaan dan pelacakan aset berdasarkan keputusan hakim eksekusi.
Ia menambahkan, dalam wawancara di program "Ya Hala" yang disiarkan di saluran Rotana Khalijia, bahwa pelacakan aset mencakup kewenangan hakim eksekusi untuk membuka penyelidikan, penahanan, dan pemanggilan terhadap pihak yang dieksekusi, dengan banyak kewenangan diberikan kepada hakim eksekusi.
Ia melanjutkan, sistem baru ini dianggap sebagai eksekusi cerdas dan lompatan besar dibandingkan sistem lama yang hanya mengandalkan pembatasan dan penahanan. Sistem baru ini menangani isu pelacakan aset dan memberikan kewenangan kepada pengadilan eksekusi, serta melibatkan lembaga, sektor swasta, dan organisasi nirlaba, karena memperoleh hak dinilai lebih utama daripada penahanan atau penghentian layanan.
Tampilkan unggahan di platform X
