Lompat ke konten
Minggu, 25 Oktober 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Warga Ditangkap karena Menyalakan Api di Cagar Alam Imam Faisal bin Turki

Seorang warga ditangkap aparat keamanan lingkungan Arab Saudi karena menyalakan api di luar area yang diperbolehkan di Cagar Alam Imam Faisal bin Turki.

AJEL Indonesia59 mnt lalu · 1 mnt baca
Petugas keamanan lingkungan Arab Saudi di cagar alam

Poin Utama

AI

Aparat Khusus Keamanan Lingkungan Arab Saudi menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan karena menyalakan api di luar area yang telah ditentukan di Cagar Alam Imam Faisal bin Turki. Tindakan hukum sesuai ketentuan telah diterapkan kepada pelaku.

Aparat menegaskan bahwa menyalakan api di luar tempat yang diperbolehkan di hutan dan taman nasional dapat dikenai denda hingga 3.000 riyal Saudi. Masyarakat diimbau melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau satwa liar ke nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 atau 996 di wilayah lain. Semua laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab bagi pelapor.

Komentar (0)