Warga Ditangkap karena Menyalakan Api di Cagar Alam Imam Faisal bin Turki
Seorang warga ditangkap aparat keamanan lingkungan Arab Saudi karena menyalakan api di luar area yang diperbolehkan di Cagar Alam Imam Faisal bin Turki.
Poin Utama
AIAparat Khusus Keamanan Lingkungan Arab Saudi menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan karena menyalakan api di luar area yang telah ditentukan di Cagar Alam Imam Faisal bin Turki. Tindakan hukum sesuai ketentuan telah diterapkan kepada pelaku.
Aparat menegaskan bahwa menyalakan api di luar tempat yang diperbolehkan di hutan dan taman nasional dapat dikenai denda hingga 3.000 riyal Saudi. Masyarakat diimbau melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau satwa liar ke nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 atau 996 di wilayah lain. Semua laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab bagi pelapor.
