Warga Bangladesh Ditangkap karena Mengemis di Madinah
Satuan Tugas dan Kewajiban Khusus Kepolisian Wilayah Madinah menangkap seorang warga Bangladesh karena mengemis dan telah mengambil langkah hukum sesuai aturan.
AJEL Indonesia2 jam lalu · 1 mnt baca
Poin Utama
AISatuan Tugas dan Kewajiban Khusus Kepolisian Wilayah Madinah menangkap seorang warga negara Bangladesh karena melakukan praktik mengemis. Ia telah ditahan dan proses hukum sesuai ketentuan telah dijalankan.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar menyalurkan donasi melalui platform resmi yang telah disetujui, guna memastikan bantuan sampai kepada yang berhak.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Dalam Negeri, melalui Kepolisian, untuk memberantas segala bentuk praktik mengemis.
