Warga Ditangkap karena Menyalakan Api di Tempat Terlarang di Kawasan Konservasi Pangeran Mohammed bin Salman
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan dengan menyalakan api di luar area yang telah ditentukan di Kawasan Konservasi Pangeran Mohammed bin Salman.
Poin Utama
AIPasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan karena tidak mematuhi petunjuk dan arahan pelestarian tutupan vegetasi dengan menyalakan api di luar area yang telah ditentukan di Kawasan Konservasi Pangeran Mohammed bin Salman. Tindakan hukum telah diambil terhadap pelaku.
Lihat unggahan di platform X
Pasukan tersebut menegaskan bahwa menyalakan api di luar area yang telah ditetapkan di hutan dan taman nasional dapat dikenai denda hingga 3.000 riyal Saudi. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau satwa liar ke nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta ke 999 atau 996 di wilayah lain di Arab Saudi. Semua laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab apa pun bagi pelapor.
