Lompat ke konten
Sabtu, 5 September 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Dua Warga Ditangkap karena Edarkan Narkoba dan Pil Terlarang di Al-Jouf dan Najran

Direktorat Jenderal Narkotika Arab Saudi menangkap dua warga di Al-Jouf dan Najran atas dugaan peredaran narkoba dan pil yang diatur penggunaannya.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Petugas Saudi menangkap pelaku peredaran narkoba

Poin Utama

AI

Direktorat Jenderal Narkotika Arab Saudi mengumumkan penangkapan dua warga di wilayah Al-Jouf dan Najran terkait dugaan peredaran narkoba dan pil yang diatur penggunaannya secara medis, serta telah mengambil langkah hukum dan menyerahkan keduanya ke Kejaksaan.

Di wilayah Al-Jouf, Direktorat Jenderal Narkotika menangkap seorang warga karena diduga mengedarkan hasis, amfetamin, serta pil yang diatur penggunaannya secara medis.

Direktorat menjelaskan bahwa tersangka di Al-Jouf telah ditahan dan proses hukum sedang berjalan sebelum diserahkan ke Kejaksaan.

Sementara di wilayah Najran, seorang warga lainnya juga diamankan karena diduga mengedarkan pil yang diatur penggunaannya secara medis. Tersangka telah ditahan dan proses hukum dilakukan sebelum diserahkan ke Kejaksaan.

Pihak keamanan kembali mengimbau masyarakat dan penduduk untuk melaporkan segala informasi terkait aktivitas penyelundupan atau peredaran narkoba, serta menegaskan bahwa seluruh laporan akan ditangani secara rahasia.

Pelaporan dapat dilakukan melalui nomor (911) untuk wilayah Mekkah, Riyadh, dan Provinsi Timur, nomor (999) untuk wilayah lain di Kerajaan, serta nomor pengaduan Direktorat Jenderal Narkotika (995), atau melalui email [email protected].


Komentar (0)