Polisi Jazan Tangkap 3 Warga Asing karena Praktik Prostitusi
Polisi Jazan menangkap tiga warga asing perempuan yang diduga terlibat praktik prostitusi, bekerja sama dengan otoritas keamanan sosial dan pemberantasan perdagangan orang.
AJEL Indonesia58 mnt lalu · 1 mnt baca
Poin Utama
AIPolisi Wilayah Jazan, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Keamanan Sosial dan Pemberantasan Perdagangan Orang, menangkap tiga warga asing perempuan karena diduga melakukan praktik prostitusi.
Ketiganya telah ditahan, dan proses hukum sesuai aturan telah dilakukan. Mereka juga telah diserahkan ke Kejaksaan.
