Keamanan Lingkungan Tangkap Warga Langgar Aturan Penggembalaan di Cagar Alam Raja Abdulaziz
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang menggembalakan unta di area terlarang Cagar Alam Raja Abdulaziz, Riyadh.
Poin Utama
AIPasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan setelah menggembalakan 20 ekor unta di area terlarang dalam Cagar Alam Raja Abdulaziz di Riyadh.
Pihak keamanan menjelaskan bahwa otoritas terkait telah menerapkan prosedur hukum terhadap warga yang melanggar sesuai peraturan yang berlaku.
Pasukan juga menyampaikan bahwa denda penggembalaan unta di area terlarang sebesar 500 riyal Saudi per ekor, serta menekankan pentingnya mematuhi aturan demi menjaga lingkungan dan kelestarian hayati.
Dalam kesempatan yang sama, pasukan mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau satwa liar melalui nomor 911 di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, atau melalui nomor 999 dan 996 di wilayah lain di Kerajaan. Semua laporan akan ditangani secara rahasia tanpa membebani pelapor dengan tanggung jawab apa pun.