Keamanan Lingkungan Tangkap Warga Langgar Aturan Penggembalaan di Kawasan Konservasi Raja Abdulaziz
Pasukan Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang menggembalakan 20 ekor unta di area terlarang dalam Kawasan Konservasi Raja Abdulaziz, Riyadh.
Poin Utama
AIPasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan setelah menggembalakan 20 ekor unta di area terlarang dalam Kawasan Konservasi Raja Abdulaziz di Riyadh.
Pihak keamanan menjelaskan bahwa otoritas terkait telah menerapkan prosedur hukum terhadap pelanggar sesuai peraturan yang berlaku.
Pasukan juga menyebutkan bahwa denda penggembalaan unta di area terlarang sebesar 500 riyal Saudi per ekor, dan menegaskan pentingnya mematuhi aturan demi menjaga lingkungan dan kelestarian hayati.
Selain itu, pasukan mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau satwa liar melalui nomor 911 di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, atau melalui nomor 999 dan 996 di wilayah lain di Arab Saudi. Seluruh laporan akan ditangani secara rahasia tanpa membebani pelapor dengan tanggung jawab apa pun.