Lompat ke konten
Rabu, 16 September 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Eksekusi Hukuman Mati Qisas terhadap Seorang Pelaku di Wilayah Timur

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengeksekusi hukuman mati qisas terhadap seorang pelaku pembunuhan di Wilayah Timur pada Rabu, 16 September 2026.

AJEL Indonesia39 mnt lalu · 1 mnt baca
Gedung Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi

Poin Utama

AI

Kementerian Dalam Negeri hari ini mengeluarkan pernyataan terkait pelaksanaan hukuman mati qisas terhadap seorang pelaku di Wilayah Timur, berikut isi pernyataannya:

Allah SWT berfirman: (Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh).

Dan Allah SWT juga berfirman: (Dan dalam qisas itu ada kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal, agar kamu bertakwa).

Mujdal bin Ali bin Hussein al-Mujdal al-Khalidi, warga negara Saudi, melakukan pembunuhan terhadap Muhammad bin Amir bin Leil al-Khalidi, juga warga negara Saudi, dengan menembaknya hingga korban meninggal dunia.

Berkat pertolongan Allah, aparat keamanan berhasil menangkap pelaku tersebut. Hasil penyelidikan menetapkan pelaku bersalah atas kejahatan yang dilakukan. Setelah kasusnya diajukan ke pengadilan yang berwenang, dijatuhkan hukuman mati qisas. Putusan tersebut menjadi berkekuatan hukum tetap setelah melalui proses banding dan dikuatkan oleh Mahkamah Agung, serta dikeluarkan perintah kerajaan untuk melaksanakan putusan tersebut sesuai syariat dan didukung oleh otoritas terkait.

Hukuman mati qisas terhadap pelaku, Mujdal bin Ali bin Hussein al-Mujdal al-Khalidi, warga negara Saudi, telah dilaksanakan pada Rabu, 5 Rabiulakhir 1448 H yang bertepatan dengan 16 September 2026 di Wilayah Timur.

Kementerian Dalam Negeri mengumumkan hal ini untuk menegaskan komitmen Pemerintah Arab Saudi dalam menjaga keamanan, menegakkan keadilan, dan menerapkan hukum syariat Islam terhadap siapa pun yang melanggar hak hidup orang lain dan menumpahkan darah mereka. Kementerian juga memperingatkan bahwa siapa pun yang berani melakukan tindakan serupa akan menghadapi hukuman syar'i yang tegas.

Dan hanya Allah-lah yang memberi petunjuk ke jalan yang benar.

Komentar (0)