Warga Ditangkap karena Berburu Tanpa Izin di Hail
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga di Hail karena berburu tanpa izin, dengan barang bukti senapan angin dan 20 satwa buruan.
Poin Utama
AIPasukan Khusus Keamanan Lingkungan, saat menjalankan tugas penegakan hukum lingkungan, berhasil menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan karena berburu tanpa izin di wilayah Hail. Dari tangan pelaku, disita senapan angin, 250 butir amunisi angin, serta 20 satwa liar hasil buruan. Tindakan hukum telah diterapkan kepada pelaku.
Pasukan menegaskan pentingnya mematuhi peraturan lingkungan dan ketentuan turunannya yang melarang perburuan satwa liar. Mereka menekankan bahwa denda berburu tanpa izin sebesar 10.000 riyal Saudi, denda berburu di area terlarang sebesar 5.000 riyal Saudi, dan denda berburu burung dakhil tanpa izin juga sebesar 5.000 riyal Saudi.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau satwa liar dengan menghubungi nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 atau 996 untuk wilayah lain di Arab Saudi. Semua laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab bagi pelapor.
