Lompat ke konten
Kamis, 1 Oktober 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Otoritas Jeddah cabut status zona merah pada 1.147 bidang tanah di Taibah dan Jawharat Al-Arous

Otoritas Jeddah mencabut status zona merah pada 1.147 bidang tanah di kawasan Taibah dan Jawharat Al-Arous, memungkinkan pemilik lahan melanjutkan proses administratif dan mengakses layanan kota.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Bidang tanah di Jeddah yang dicabut zona merahnya

Poin Utama

AI

Otoritas Kota Jeddah telah mencabut status zona merah pada 1.147 bidang tanah di kawasan perumahan Taibah dan Jawharat Al-Arous. Langkah ini memungkinkan para pemilik lahan yang terdampak untuk melanjutkan proses administratif dan memanfaatkan layanan kota sesuai peraturan dan persyaratan yang berlaku. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari upaya otoritas dalam mengkaji dan menangani lahan-lahan yang berada di zona merah secara bertahap, sesuai dengan kondisi masing-masing kawasan dan persyaratan teknis serta regulasi yang terkait.

Otoritas Jeddah menjelaskan bahwa pihaknya telah menginformasikan kepada kantor teknik dan perusahaan konsultan untuk menyediakan layanan kota bagi lahan-lahan tersebut, termasuk penerbitan keputusan pengukuran dan izin pembangunan, serta penyelesaian prosedur terkait melalui saluran resmi yang telah ditetapkan.

Otoritas juga menyampaikan bahwa penanganan lahan di zona merah melibatkan sejumlah jalur dan pertimbangan tata ruang yang berbeda-beda di setiap lokasi. Otoritas akan menangani aspek yang menjadi kewenangannya dan melengkapi persyaratan teknis serta regulasi, dengan berkoordinasi bersama instansi terkait jika ada hal yang berada di luar kewenangannya.

Otoritas menegaskan bahwa penanganan kawasan ini dilakukan secara bertahap sesuai kondisi tiap kawasan dan persyaratannya, guna memastikan kejelasan prosedur serta menjaga kepentingan tata ruang dan kepentingan umum. Otoritas juga menyatakan akan terus mengkaji lokasi-lokasi yang dapat diproses lebih lanjut dalam kewenangannya, dan akan mengumumkan perkembangan terbaru secara berkala.

Komentar (0)