Warga Sudan Ditangkap karena Buang Limbah Beton di Wilayah Timur
Otoritas keamanan lingkungan Arab Saudi menangkap seorang warga Sudan karena membuang limbah beton di Wilayah Timur yang mencemari lingkungan.
Poin Utama
AI
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan Arab Saudi menangkap seorang warga negara Sudan setelah kedapatan melanggar aturan lingkungan dengan membuang limbah beton di Wilayah Timur, yang menyebabkan pencemaran lingkungan dan merusak tanah. Tindakan hukum telah diambil dan pelaku diserahkan ke pihak berwenang terkait.
Pasukan tersebut menjelaskan bahwa sanksi atas aktivitas atau tindakan apa pun yang secara langsung atau tidak langsung merusak atau mencemari tanah, atau berdampak negatif terhadap pemanfaatannya maupun merusak sifat alaminya, dapat berupa denda hingga 10 juta riyal Saudi.
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran yang membahayakan lingkungan atau kehidupan liar melalui nomor 911 di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Wilayah Timur, serta nomor 999 dan 996 di wilayah lain di Kerajaan. Semua laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab apa pun bagi pelapor.
Lihat unggahan di X
