Dua Warga Pakistan Ditangkap karena Edarkan Sabu di Madinah
Polisi Madinah menangkap dua warga negara Pakistan atas dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu (metamfetamin).
Poin Utama
AIPolisi wilayah Madinah menangkap dua warga negara Pakistan karena diduga mengedarkan narkotika jenis metamfetamin (sabu).
Dalam pernyataan di akun resminya di platform X, Kepolisian menyebut kedua pelaku telah ditahan, diproses sesuai prosedur hukum, dan kasusnya telah dilimpahkan ke pihak berwenang.
Tampilkan unggahan di platform X
Pihak keamanan mengimbau masyarakat dan penduduk untuk melaporkan segala informasi terkait aktivitas penyelundupan atau peredaran narkoba melalui nomor (911) di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh dan Provinsi Timur, serta (999) dan (994) di wilayah lain di Arab Saudi. Laporan juga dapat disampaikan ke Direktorat Jenderal Narkotika melalui nomor (995) atau email: (Email:[email protected]). Seluruh laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab bagi pelapor.
