Penjaga Pantai Tangkap Warga Suriah di Qatif karena Langgar Aturan Maritim
Penjaga Pantai di Provinsi Timur menangkap seorang warga Suriah di Qatif karena menangkap ikan tanpa izin dan memakai alat terlarang.
Poin Utama
AIPatroli pesisir Penjaga Pantai di Kabupaten Qatif, Provinsi Timur, menangkap seorang warga negara Suriah yang melanggar peraturan keamanan dan keselamatan bagi pelaku aktivitas maritim di wilayah perairan Arab Saudi, setelah ia melakukan penangkapan ikan tanpa izin dan menggunakan alat yang dilarang.
Penjaga Pantai menjelaskan bahwa tindakan hukum telah diambil terhadap pelanggar tersebut dengan berkoordinasi bersama pihak terkait.
Penjaga Pantai mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan dan petunjuk terkait perlindungan sumber daya hayati perairan, serta melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau kehidupan liar melalui nomor (911) di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta (994) di wilayah lain di Kerajaan.
Penjaga Pantai juga menegaskan bahwa seluruh laporan akan ditangani secara rahasia tanpa membebani pelapor dengan tanggung jawab apa pun.
