Polisi Riyadh Bongkar Jaringan Penipuan Keuangan 9 Warga Asing
Polisi Riyadh menangkap sembilan warga asing asal Yaman dan Sudan yang terlibat jaringan penipuan keuangan lintas negara dengan nilai transfer ilegal lebih dari 200 ribu riyal Saudi.
Poin Utama
AI
Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Wilayah Riyadh berhasil membongkar jaringan penipuan keuangan yang terdiri dari sembilan warga asing asal Yaman dan Sudan. Mereka diketahui terhubung dengan kelompok kriminal di luar Arab Saudi dan memanfaatkan data korban untuk melakukan pembelian elektronik serta mentransfer dana hasil kejahatan ke luar negeri secara ilegal.
Polisi mengungkapkan bahwa anggota jaringan ini menggunakan data korban untuk membeli emas batangan dan ponsel melalui toko daring, kemudian menjual atau mengirimkan barang tersebut, serta mentransfer dana hasil penjualan ke luar negeri.
Petugas keamanan menyita 30 unit ponsel, satu perangkat iPad, 35 kartu ATM, uang tunai sebesar 25.965 riyal Saudi, serta beberapa emas batangan dari para tersangka.
Tampilkan unggahan di platform X
Nilai transfer dana ilegal yang terkait dengan aktivitas jaringan ini melebihi 200 ribu riyal Saudi, sebelum akhirnya para pelaku berhasil ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal.
Tindakan hukum telah diambil terhadap para tersangka, dan mereka telah diserahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
