Patroli Mujahidin Jazan Tangkap Warga Yaman Angkut Pelanggar Imigrasi
Patroli Mujahidin Jazan menangkap seorang warga Yaman yang mengangkut empat pelanggar aturan perbatasan dan menyerahkan mereka ke pihak berwenang.
Poin Utama
AIPatroli dari Direktorat Jenderal Mujahidin di wilayah Jazan menangkap seorang warga negara Yaman saat ia mengangkut empat orang pelanggar aturan keamanan perbatasan yang juga berkewarganegaraan Yaman di kendaraannya.
Pihak Direktorat menjelaskan bahwa seluruh pelanggar telah diamankan dan tindakan hukum sesuai prosedur telah diambil terhadap mereka. Para pelanggar juga telah diserahkan ke instansi terkait, sementara warga yang mengangkut mereka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Umum.
Dalam pernyataan terkait, juru bicara Direktorat Jenderal Mujahidin menegaskan bahwa siapa pun yang memfasilitasi masuknya pelanggar aturan keamanan perbatasan ke Arab Saudi, mengangkut, menyediakan tempat tinggal, atau memberikan bantuan dalam bentuk apa pun, akan dikenai sanksi berat.
Ia menambahkan, sanksi tersebut meliputi hukuman penjara hingga 15 tahun, denda hingga satu juta riyal Saudi, serta penyitaan kendaraan dan tempat tinggal yang digunakan untuk menampung pelanggar, dan publikasi identitas pelanggar.
Imbauan untuk Melaporkan Pelanggaran
Juru bicara juga menyampaikan bahwa pelanggaran ini tergolong kejahatan berat yang dapat dikenai penahanan dan mencoreng kehormatan serta integritas. Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan pelanggaran aturan tinggal, kerja, dan keamanan perbatasan melalui nomor (911) di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta (999) dan (996) di wilayah lain di Kerajaan.
Ia menegaskan bahwa seluruh laporan akan ditangani secara rahasia dan pelapor tidak akan dikenai tanggung jawab apa pun.
