Otoritas Jeddah Sita Dua Lokasi Ilegal, 2,5 Ton Bahan Pangan Dimusnahkan
Otoritas Jeddah menyita dua lokasi ilegal produksi pangan di kawasan timur kota dan memusnahkan 2,5 ton bahan makanan yang tidak memenuhi standar.
Poin Utama
AIOtoritas Kota Jeddah melaksanakan razia gabungan terhadap aktivitas pangan di kawasan Al-Harazat dan Al-Qaws, timur kota. Razia ini berhasil mengungkap dua lokasi ilegal produksi dan pengolahan bahan makanan, dengan total 2,5 ton bahan pangan dimusnahkan. Kedua lokasi tersebut juga ditutup dan peralatannya disita, sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan pangan dan melindungi konsumen.
Yasser Bakhsh, Direktur Jenderal Pemantauan dan Penanganan Fenomena Negatif Otoritas Jeddah, menjelaskan bahwa tim pengawas menemukan satu lokasi produksi dan pengolahan bahan makanan di Al-Harazat dan satu lagi di Al-Qaws. Ia menambahkan, hasil pengawasan menunjukkan kedua lokasi tidak memenuhi persyaratan kesehatan dan peraturan yang berlaku, sehingga diambil tindakan tegas dengan memusnahkan 1,5 ton bahan di lokasi pertama dan satu ton di lokasi kedua.
Otoritas menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas pangan dan perdagangan, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Langkah ini bertujuan meningkatkan keamanan produk pangan, menekan praktik ilegal, dan melindungi kesehatan serta keselamatan konsumen.
Masyarakat dan penduduk diimbau untuk melaporkan pelanggaran terkait peraturan kota melalui aplikasi "Baladi" atau pusat pengaduan terpadu (940), guna mendukung pengawasan dan percepatan penanganan laporan.
