Lompat ke konten
Selasa, 11 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Warga Ditangkap karena Melanggar Larangan Merumput di Cagar Imam Turki bin Abdullah

Seorang warga ditangkap karena menggembalakan 40 ekor unta di area terlarang Cagar Imam Turki bin Abdullah, dan telah dikenai sanksi sesuai aturan.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Petugas keamanan lingkungan Arab Saudi di cagar alam

Poin Utama

AI

Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar peraturan lingkungan dengan menggembalakan 40 ekor unta di area terlarang di Cagar Imam Turki bin Abdullah. Tindakan hukum telah diambil terhadap pelaku.

Pasukan tersebut menegaskan bahwa denda pelanggaran penggembalaan unta sebesar 500 riyal Saudi untuk setiap ekor. Masyarakat diimbau melaporkan segala bentuk pelanggaran lingkungan atau satwa liar ke nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 atau 996 untuk wilayah lain di Arab Saudi. Semua laporan akan diproses secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab bagi pelapor.

Komentar (0)