Warga Langgar Aturan Lingkungan di Cagar Imam Abdulaziz bin Muhammad
Seorang warga ditangkap setelah memasuki kawasan cagar alam Imam Abdulaziz bin Muhammad dengan kendaraannya, melanggar aturan lingkungan.
Poin Utama
AIPasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan setelah memasuki kawasan padang dan taman liar yang dilindungi di dalam Cagar Alam Imam Abdulaziz bin Muhammad dengan kendaraannya.
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menjelaskan bahwa tindakan hukum telah diambil terhadap pelanggar tersebut, dan menegaskan bahwa memasukkan kendaraan ke padang dan taman liar yang dilindungi merupakan pelanggaran yang dapat dikenai sanksi.
Denda atas pelanggaran memasukkan kendaraan ke kawasan yang dilindungi ini dapat mencapai 2.000 riyal Saudi.
Tampilkan unggahan di platform X
Pasukan juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran yang membahayakan lingkungan atau kehidupan liar melalui nomor 911 di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta nomor 999 dan 996 di wilayah lain di Arab Saudi.
Seluruh laporan yang masuk akan diproses secara rahasia penuh tanpa tanggung jawab apa pun bagi pelapor.
