Kementerian Perdagangan: Rekening bank usaha adalah tanggung jawab pemilik
Kementerian Perdagangan menegaskan bahwa rekening bank usaha menjadi tanggung jawab pemilik, yang wajib memantau seluruh transaksi dan transfer keuangan.
AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Poin Utama
AIKementerian Perdagangan menegaskan bahwa rekening bank milik usaha merupakan tanggung jawab pemiliknya, yang wajib memantau seluruh transaksi dan mengikuti setiap transfer keuangan yang terjadi melalui rekening tersebut.
Dalam pernyataan melalui akun resminya di platform X, kementerian menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan, serta mencegah pemilik usaha dari potensi tuntutan hukum akibat pelanggaran atau tindak pidana yang mungkin terjadi melalui rekening tersebut.
Tampilkan unggahan di platform X
