Kementerian Perdagangan: Pemilik Usaha Bertanggung Jawab Penuh atas Seluruh Transaksi dan Transfer Keuangan Lewat Rekening Perusahaan
Kementerian Perdagangan Arab Saudi memperingatkan pemilik usaha agar mengawasi seluruh transaksi dan transfer keuangan di rekening perusahaan demi mencegah pelanggaran hukum.
Poin Utama
AIKementerian Perdagangan Arab Saudi memperingatkan para pemilik usaha agar tidak melakukan transaksi yang melanggar aturan melalui rekening bank perusahaan mereka, serta menegaskan pentingnya memantau seluruh transaksi dan transfer keuangan, dan tidak membiarkan pihak lain memanfaatkan rekening perusahaan untuk praktik yang bertentangan dengan peraturan.
Dalam pernyataan di akun resminya di platform X, Kementerian menegaskan bahwa rekening bank perusahaan hanya boleh digunakan untuk kegiatan dan tujuan usaha. Pemilik usaha wajib memahami dan memantau seluruh kontrak, perjanjian, transaksi, serta transfer keuangan yang dilakukan, guna menghindari risiko pertanggungjawaban atas pelanggaran atau tindak pidana yang mungkin terjadi melalui rekening tersebut.
Kementerian menjelaskan, pelanggaran terhadap aturan penggunaan rekening perusahaan dapat berupa: menerima setoran tunai ke rekening perusahaan atau menerima transfer dari pihak yang tidak dikenal, melakukan transfer dana ke luar atau dalam negeri kepada individu atau entitas yang tidak memiliki hubungan kerja dengan perusahaan, atau melakukan transaksi perbankan melalui "kuasa" tanpa sepengetahuan pemilik.
Praktik lain yang dilarang termasuk membuka beberapa rekening bank untuk perusahaan tanpa kebutuhan bisnis yang jelas atau tanpa keterkaitan yang transparan antar rekening, guna mencegah penyalahgunaan untuk pencucian uang. Selain itu, dilarang melakukan transaksi keuangan seperti setoran, transfer, penarikan, atau pembelian oleh individu atau entitas yang tidak terkait dengan aktivitas usaha.
Kementerian menegaskan pentingnya kepatuhan pemilik usaha terhadap peraturan dan pengawasan rekening serta transaksi keuangan untuk melindungi diri dan perusahaan dari risiko pertanggungjawaban atas pelanggaran atau tindak pidana yang mungkin terjadi.
Tampilkan unggahan di platform X
