Dua Warga Ditangkap di Al-Jouf karena Edarkan Ganja
Direktorat Jenderal Narkotika Arab Saudi menangkap dua warga di Al-Jouf karena diduga mengedarkan dua kilogram ganja.
Poin Utama
AIDirektorat Jenderal Narkotika Arab Saudi menangkap dua warga di wilayah Al-Jouf karena diduga mengedarkan dua kilogram ganja.
Melalui akun resminya di platform X, Direktorat Narkotika menyatakan bahwa kedua pelaku telah ditahan dan proses hukum sesuai aturan telah dilakukan. Mereka juga telah diserahkan ke kejaksaan.
Pihak keamanan mengimbau masyarakat dan penduduk untuk melaporkan segala informasi terkait aktivitas penyelundupan atau peredaran narkotika melalui nomor (911) di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, Provinsi Timur, serta (999) dan (994) di wilayah lain. Laporan juga dapat disampaikan ke Direktorat Jenderal Narkotika di nomor (995) atau melalui email: (Email:[email protected]). Seluruh laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab bagi pelapor.
Tampilkan unggahan di platform X
