36 Pelanggar Lingkungan Ditangkap di Sejumlah Wilayah Arab Saudi
Pasukan Keamanan Lingkungan Arab Saudi menangkap 36 pelanggar aturan lingkungan di berbagai wilayah, termasuk kasus perburuan satwa langka dan pelanggaran lainnya.
Poin Utama
AIPasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap 36 pelanggar aturan lingkungan di sejumlah wilayah Arab Saudi.
Secara rinci, Kepolisian Wilayah Asir bersama Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan Asir menangkap seorang warga yang melakukan perburuan satwa liar terancam punah, yaitu al-wa'il, dan menyita empat ekor satwa hasil buruan.
Selain itu, tujuh warga ditangkap karena berburu tanpa izin di Cagar Alam Sharaan, Madinah, serta dua warga lainnya karena mencoba berburu tanpa izin di Cagar Alam Imam Faisal bin Turki.
Empat warga juga ditangkap karena melanggar aturan penggembalaan di Cagar Alam Raja Abdulaziz dan Imam Turki bin Abdullah. Dua warga lainnya diamankan karena menyalakan api di luar area yang diperbolehkan di Cagar Alam Raja Abdulaziz dan Imam Faisal bin Turki, serta dua warga yang memasuki kawasan padang rumput dan lembah yang dilindungi di Cagar Alam Imam Abdulaziz bin Muhammad dengan kendaraan mereka.
Tiga penduduk tetap Yaman juga ditangkap karena mengeksploitasi endapan mineral di wilayah Riyadh. Selain itu, dua warga ditangkap karena berkemah tanpa izin di Cagar Alam Imam Faisal bin Turki, dua penduduk tetap berkewarganegaraan Sudan karena melakukan pelanggaran lingkungan di wilayah Mekkah, dan seorang penduduk tetap India karena membuang limbah beton di wilayah Asir.
Dua warga juga ditangkap karena mengangkut kayu bakar lokal di Cagar Alam Imam Faisal bin Turki, dan dua warga lainnya karena menyimpan kayu bakar lokal di Cagar Alam Imam Turki bin Abdullah dan wilayah Madinah. Selain itu, lima warga dan dua penduduk tetap Yaman ditangkap oleh Direktorat Jenderal Penjaga Perbatasan karena melanggar peraturan keamanan dan keselamatan aktivitas laut, termasuk berburu tanpa izin dan menggunakan alat yang dilarang di wilayah Mekkah, Madinah, dan Tabuk.
Lihat unggahan di platform X
