Lompat ke konten
Rabu, 4 November 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Dua Perjanjian Ditandatangani untuk Pusat Wakaf Pengobatan Kanker di Gerbang Mekkah Jeddah

Wakil Gubernur Mekkah menyaksikan penandatanganan dua perjanjian pembangunan pusat wakaf pengobatan kanker di Gerbang Mekkah Jeddah, didukung dana 380 juta riyal dan hibah lahan 15 ribu meter persegi.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Penandatanganan perjanjian pembangunan pusat kanker Jeddah

Poin Utama

AI

Wakil Gubernur Mekkah, Pangeran Saud bin Mishal bin Abdulaziz, menyaksikan penandatanganan dua perjanjian untuk pembangunan pusat wakaf pengobatan kanker di kawasan Gerbang Mekkah, Jeddah.

Perjanjian pertama ditandatangani antara Rumah Sakit Spesialis King Faisal dan Pusat Penelitian dengan Otoritas Umum Wakaf, untuk mendirikan pusat tersebut di Kota Mekkah dan menyediakan layanan radioterapi canggih, dengan dukungan dana dari Otoritas Umum Wakaf sebesar 380 juta riyal Saudi.

Sementara itu, perjanjian kedua melibatkan Rumah Sakit Spesialis King Faisal dan Pusat Penelitian bersama Perusahaan Perumahan Nasional, yang mencakup hibah lahan seluas sekitar 15.000 meter persegi di Gerbang Mekkah sebagai lokasi pusat tersebut, guna meningkatkan akses ke layanan medis spesialis.

Pusat ini dijadwalkan mulai beroperasi pada 2029, dengan kapasitas melayani sekitar 1.200 pasien per tahun pada tahap awal.

Pusat ini bertujuan menyediakan perawatan spesialis bagi pasien kanker di wilayah Mekkah dekat tempat tinggal mereka, sehingga mengurangi kebutuhan perjalanan berulang untuk pengobatan dan membantu mengurangi beban fasilitas kesehatan di wilayah barat.

Proyek ini menjadi sangat penting mengingat pertumbuhan penduduk yang pesat serta kebutuhan warga Mekkah dan jutaan jamaah haji dan umrah akan layanan kesehatan spesialis, sekaligus meningkatkan kapasitas pengobatan kanker untuk memenuhi permintaan di masa depan.

Pendirian pusat ini merupakan bagian dari target Program Transformasi Sektor Kesehatan dalam Visi Saudi 2030, guna memperkuat peran sektor wakaf dan nirlaba dalam mendukung fasilitas kesehatan serta mendorong sinergi lintas sektor demi memenuhi kebutuhan pasien.

Komentar (0)