Polisi Najran Tangkap 10 Warga Asing karena Praktik Prostitusi
Polisi Najran menangkap 10 warga asing atas dugaan praktik prostitusi dan telah menyerahkan mereka ke kejaksaan.
AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Poin Utama
AIPolisi Najran, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Keamanan Sosial dan Pemberantasan Perdagangan Orang, menangkap 10 warga asing karena terlibat praktik prostitusi.
Polisi setempat menjelaskan bahwa para pelanggar telah ditahan, diproses sesuai ketentuan hukum, dan kemudian diserahkan ke kejaksaan.
Tampilkan unggahan di platform X
