Lompat ke konten
Sabtu, 19 September 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Warga Ditangkap karena Menggembalakan 20 Unta di Kawasan Terlarang Cagar Alam Raja Abdulaziz

Pasukan Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang menggembalakan 20 unta di area terlarang Cagar Alam Raja Abdulaziz dan menindak sesuai aturan.

AJEL Indonesia59 mnt lalu · 1 mnt baca
Petugas keamanan lingkungan Arab Saudi di cagar alam

Poin Utama

AI

Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan karena menggembalakan 20 unta di kawasan terlarang dalam Cagar Alam Raja Abdulaziz. Tindakan hukum telah diambil terhadap pelanggar tersebut.

Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menjelaskan bahwa denda untuk menggembalakan unta di area terlarang adalah 500 riyal Saudi per ekor. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap tindakan yang merusak lingkungan atau kehidupan liar.

Pasukan tersebut menetapkan nomor 911 untuk menerima laporan di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur. Untuk wilayah lain di Arab Saudi, laporan dapat disampaikan melalui nomor 999 dan 996. Semua laporan akan ditangani secara rahasia tanpa membebani pelapor.

Komentar (0)