Warga Ditangkap karena Menggembalakan 20 Unta di Kawasan Terlarang Cagar Alam Raja Abdulaziz
Pasukan Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang menggembalakan 20 unta di area terlarang Cagar Alam Raja Abdulaziz dan menindak sesuai aturan.
Poin Utama
AIPasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan karena menggembalakan 20 unta di kawasan terlarang dalam Cagar Alam Raja Abdulaziz. Tindakan hukum telah diambil terhadap pelanggar tersebut.
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menjelaskan bahwa denda untuk menggembalakan unta di area terlarang adalah 500 riyal Saudi per ekor. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap tindakan yang merusak lingkungan atau kehidupan liar.
Tampilkan unggahan di platform X
Pasukan tersebut menetapkan nomor 911 untuk menerima laporan di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur. Untuk wilayah lain di Arab Saudi, laporan dapat disampaikan melalui nomor 999 dan 996. Semua laporan akan ditangani secara rahasia tanpa membebani pelapor.
