Lompat ke konten
Minggu, 23 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Warga Ditangkap karena Melanggar Larangan Penggembalaan di Cagar Alam Raja Abdulaziz

Seorang warga ditangkap karena menggembalakan 15 ekor unta di area terlarang Cagar Alam Raja Abdulaziz, dan telah dikenai sanksi sesuai aturan.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Pasukan keamanan lingkungan Arab Saudi

Poin Utama

AI

Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan karena menggembalakan 15 ekor unta di area terlarang di Cagar Alam Raja Abdulaziz. Tindakan hukum telah diambil terhadap pelaku.

Pasukan tersebut menegaskan bahwa denda penggembalaan unta sebesar 500 riyal Saudi untuk setiap ekor. Masyarakat diimbau melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau satwa liar ke nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 atau 996 untuk wilayah lain di Arab Saudi. Seluruh laporan akan diproses secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab bagi pelapor.

Komentar (0)