Lompat ke konten
Kamis, 3 September 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Eksekusi Mati Muhammad bin Nafi' asy-Syamri karena Selundupkan Amfetamin

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengeksekusi mati Muhammad bin Nafi' bin Rakan asy-Syamri di wilayah Timur pada Kamis, 21 Rajab 1448 H, setelah terbukti menyelundupkan pil amfetamin.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 2 mnt baca
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi umumkan eksekusi mati

Poin Utama

AI

Kementerian Dalam Negeri pada hari ini mengumumkan pelaksanaan hukuman mati terhadap seorang pelaku di wilayah Timur. Berikut isi pernyataannya:

Allah SWT berfirman: "Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya." Juga firman-Nya: "Janganlah kamu menginginkan kerusakan di bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan." Dan firman-Nya: "Allah tidak menyukai kerusakan." Serta firman-Nya: "Sesungguhnya pembalasan bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di bumi adalah mereka dibunuh, atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara bersilang, atau diasingkan dari negeri itu. Itu adalah kehinaan bagi mereka di dunia dan di akhirat mereka mendapat azab yang besar."

Muhammad bin Nafi' bin Rakan asy-Syamri (warga negara Saudi) telah melakukan penyelundupan pil amfetamin ke Arab Saudi. Berkat pertolongan Allah, aparat keamanan berhasil menangkap pelaku tersebut. Hasil penyelidikan menetapkan ia bersalah melakukan kejahatan tersebut. Setelah kasusnya diajukan ke pengadilan yang berwenang, ia dijatuhi hukuman mati setelah terbukti bersalah. Putusan tersebut menjadi berkekuatan hukum tetap setelah melalui proses banding dan dikuatkan oleh Mahkamah Agung, serta dikeluarkan perintah kerajaan untuk melaksanakan ketetapan hukum tersebut.

Hukuman mati terhadap pelaku, Muhammad bin Nafi' bin Rakan asy-Syamri (warga negara Saudi), telah dilaksanakan pada hari Kamis, 21 Rajab 1448 H yang bertepatan dengan 3 September 2026 di wilayah Timur.

Kementerian Dalam Negeri menegaskan komitmen Pemerintah Arab Saudi untuk melindungi keamanan warga dan penduduk dari bahaya narkotika, serta menjatuhkan hukuman terberat sesuai hukum kepada para penyelundup dan pengedarnya, karena kejahatan ini menyebabkan hilangnya nyawa-nyawa tak bersalah, kerusakan besar pada generasi muda, individu, dan masyarakat, serta merupakan pelanggaran terhadap hak-hak mereka. Kementerian juga memperingatkan bahwa siapa pun yang melakukan kejahatan serupa akan menghadapi hukuman syar'i yang tegas.

Dan Allah adalah pemberi petunjuk ke jalan yang lurus.

Komentar (0)