Dua Warga Ditangkap karena Edarkan Ganja dan Pil Terlarang di Jeddah dan Tabuk
Direktorat Jenderal Narkotika Arab Saudi menangkap dua warga di Jeddah dan Tabuk atas dugaan peredaran ganja dan ribuan pil amfetamin.
Poin Utama
AIDirektorat Jenderal Narkotika Arab Saudi menangkap seorang warga di Jeddah karena diduga mengedarkan 40 kilogram ganja. Pelaku telah ditahan, diproses sesuai hukum yang berlaku, dan kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan.
Lihat unggahan di X
Selain itu, aparat juga menangkap seorang warga di wilayah Tabuk atas dugaan peredaran 13.690 pil amfetamin. Pelaku telah diamankan, diproses secara hukum, dan kasusnya juga diteruskan ke Kejaksaan.

Lihat unggahan di X
Pihak keamanan mengimbau masyarakat dan warga negara asing untuk melaporkan setiap informasi terkait aktivitas penyelundupan atau peredaran narkoba melalui nomor (911) untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, Provinsi Timur, serta (999) dan (994) untuk wilayah lainnya. Laporan juga dapat disampaikan ke Direktorat Jenderal Narkotika melalui nomor (995) atau email: (Email:[email protected]). Seluruh laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab bagi pelapor.
