Warga Ditangkap karena Menyalakan Api di Tempat Terlarang di Kawasan Konservasi Imam Faisal bin Turki
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan dengan menyalakan api di luar area yang diperbolehkan di Kawasan Konservasi Imam Faisal bin Turki.
Poin Utama
AIPasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan karena tidak mematuhi petunjuk dan arahan pelestarian tutupan vegetasi dengan menyalakan api di luar area yang ditentukan di Kawasan Konservasi Imam Faisal bin Turki. Tindakan hukum telah diterapkan terhadap pelaku.
Lihat unggahan di platform X
Pasukan tersebut menegaskan bahwa menyalakan api di luar area yang diperbolehkan di hutan dan taman nasional dapat dikenai denda hingga 3.000 riyal Saudi. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau kehidupan liar ke nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Timur, serta 999 atau 996 untuk wilayah lain di Arab Saudi. Semua laporan akan ditangani secara rahasia tanpa tanggung jawab apa pun bagi pelapor.
